Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Tkn: Tak Ada Alasan Bpn Curigai Kpu, 5 Komisioner Diusulkan Kubu 02 Di Dpr

TKN: Tak Ada Alasan BPN Curigai KPU, 5 Komisioner Diusulkan Kubu 02 di DPRFoto: Inas Nasrullah Zubir (Lamhot Aritonang)

Jakarta -Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin menegaskan KPU hingga jajaran KPPS Pemilu 2019 bukanlah bab dari pemerintah. Anggota TKN, Inas Nasrullah Zubir, bahkan hingga mengungkit proses pengusulan jajaran komisioner KPU di DPR.

"Kubu paslon 02 menciptakan narasi seperti kecurangan dilakukan oleh kubu paslon 01, dimulai dari bawah melalui perangkat pemerintahan. Padahal pemungutan bunyi dilakukan oleh KPPS, yang diatur dalam Pasal 59 UU No 7/2017 (UU Pemilu)," kata Inas dalam keterangannya, Senin (22/4/2019).


Inas kemudian memerinci bunyi pasal yang dimaksudnya. Bunyinya yaitu sebagai berikut:

Anggota KPPS sebanyak 7 (tujuh) orang berasal dari anggota masyarakat di sekitar TPS yang memenuhi syarat menurut Undang-Undang ini.

"Artinya bahwa KPPS dapat berisi orang-orang nya 01 dan dapat juga berisi orang-orang nya 02, dan keduanya punya peluang untuk berbuat curang!" ucap Inas.

Inas menyampaikan Pasal 22-26 UU Nomor 7/2017 mengatur pemilihan komisioner KPU di dewan perwakilan rakyat yang berasal dari proposal tim seleksi yang pesertanya ialah anggota masyarakat warga negara Indonesia. Pasal 27-34 UU No 7/2017, ia melanjutkan, mengatur pemilihan anggota KPUD Provinsi dan Kab/Kota yang juga berasal dari anggota masyarakat warga negara Indonesia.

Politikus Partai Hanura itu lantas menyebutkan latar pengusulan komisioner KPU ketika ini. Inas membeberkan lebih banyak didominasi komisioner KPU ketika ini diusulkan partai-partai yang ketika ini berada di kubu paslon nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.


"Perlu diketahui juga oleh masyarakat bahwa 5 orang dari 7 orang komisioner KPU-RI yang ada kini ini yaitu proposal dari Fraksi Gerindra, Fraksi PAN, Fraksi PKS dan Fraksi Demokrat, sehingga tidak ada alasan bagi kubu 02 untuk meragukan kinerja KPU RI," kata Inas tanpa menyebutkan lima nama yang ditekankannya itu.

Untuk diketahui, KPU ketika ini dijabat Arief Budiman sebagai ketua. Adapun 6 komisioner KPU lainnya ialah Ilham Saputra, Evi Novida Ginting Manik, Wahyu Setiawan, Pramono Ubaid Tanthowi, Hasyim Asy'ari dan Viryan.


Saksikan juga video 'KPU Cek Ada Tidaknya Unsur Kesengajaan soal Kesalahan Input Suara':

[Gambas:Video 20detik]

TKN: Tak Ada Alasan BPN Curigai KPU, 5 Komisioner Diusulkan Kubu 02 di DPR


Sumber detik.com
Admin
Admin 3i-Networks adalah suatu sistem pemasaran asuransi jiwa melalui jaringan keagenan 3i-Networks yang mengajak Nasabah selain mendapat perlindungan (proteksi) dan Investasi, juga penghasilan sebagai agen asuransi jiwa (mengikuti peraturan keagenan yang berlaku dan agen wajib berlisensi dari AAJI) atau sebagai pemberi referensi calon nasabah potensial. Manfaat Asuransi Nilai Investasi di akhir pertanggungan apabila Tertanggung tetap hidup dan polis masih berlaku; atau Nilai Investasi, apabila Polis putus kontrak dalam masa pertanggungan; atau Uang Pertanggungan ditambah Nilai Investasi apabila Tertanggung meninggal dunia. Selanjutnya pertanggungan berakhir. Ketentuan Ringkasan Produk Jenis Investasi CARLink Pro Mixed Usia Masuk Pemegang Polis Usia 17 Tahun sampai 75 Tahun Usia Masuk Tertanggung : Usia 1 sampai 59 Tahun Masa Pertanggungan Sampai dengan usia 75 Tahun Masa Pembayaran Premi 5 Tahun (60 Bulan) Termin Pembauaran Premi Bulanan Selengkapnya silahkan Hubungi Orang Yang Mengundang Anda.

Posting Komentar untuk "Tkn: Tak Ada Alasan Bpn Curigai Kpu, 5 Komisioner Diusulkan Kubu 02 Di Dpr"