Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Js Siharta - Tabungan Hari Bau Tanah Jiwasraya

Js Siharta yaitu produk asuransi yang memperlihatkan jaminan pembayaran nilai Tabungan Hari Tua sebesar nilai tunai pada final masa asuransi atau berhenti dari kepesertaan yang disebabkan oleh cita-cita Pemegang Polis atau sejumlah Uang Asuransi jikalau tertanggung mengalami risiko meninggal dunia maupun cacat.  Anda berumur 40 tahun dan tidak mempunyai tabungan sedikitpun? Hal ini yaitu mimpi jelek bagi mereka yang sudah mendekati masa pensiun. Tapi bukan berarti anda terlambat untuk memulai bertindak. Karena ketika ini banyak perusahaan asuransi yang memperlihatkan akomodasi bagi anda yang ingin tidak kesulitan keuangan ketika masa pensiun. 

Merupakan Program Tabungan yang dirancang ibarat jadwal iuran pasti, sanggup dipakai sebagai bonus dari Pemberi Kerja terhadap karyawannya, dana sanggup pula dipakai sebagai jadwal pension (Tabungan Hari Tua) dengan pembayaran manfaat sekaligus.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 1972, tanggal 23 Maret 1973 dengan Akta Notaris Mohamad Ali Nomor 12 tahun 1973, Perusahaan Negara Asuransi Djiwasraya berubah status menajdi Perusahaan Perseroan (Persero) Asuransi Jiwasraya yang Anggaran Dasarnya lalu diubah dan ditambah dengan Akta Notaris Sri Rahayu Nomor 839 tahun 1984 Tambahan Berita Negara Nomor 67 tanggal 21 Agustus 1984 menjadi PT Asuransi Jiwasraya.


Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1995, diubah dan ditambah terakhir dengan Akta Notaris Imas Fatimah SH, Nomor 10 tanggal 12 Mei 1988 dan Akte Perbaikan Nomor 19 tanggal 8 September 1998 yang telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Nomor 1671 tanggal 16 Maret 2000 dan Akte Perubahan Notaris Sri Rahayu H.Prasetyo,Sh, Nomor 03 tanggal 14 Juli 2003 menjadi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Syarat mengikuti Js Siharta yaitu sebagai berikut:
  • a) Usia Masuk : 20-60 tahun
  • b) Mata Uang : Rupiah
  • c) Masa Pertanggungan : minimal 5 tahun
  • d) Cara Bayar : Bulanan, Kuartalan, Semesteran, Tahunan, Sekaligus

Manfaat Js Siharta :
  • Manfaat Hari Tua - Manfaat nilai tabungan niscaya terjamin untuk hari renta dan lainnya
  • Manfaat Ekonomi Keluarga - Manfaat pertolongan ekonomi keluarga lantaran tertanggung meninggal dunia lantaran sakit atau kecelakaan
  • Manfaat Dana Darurat - Tersedia nilai tunai yang niscaya dalam jangka waktu tertentu jikalau membutuhkan dana darurat
  • Manfaat Ekspirasi - Proteksi Uang Asuransi (UA) menaik setiap 5 tahun sebesar 100% dari Uang Asuransi awal tanpa dikenakan perhiasan premi proteksi
  • Proteksi Cacat Total - Proteksi cacat tetap total lantaran kecelakaan dibayarkan sebesar 100% Uang Asuransi

Program Asuransi Kesejahteraan Hari renta (SIHARTA) memperlihatkan manfaat berupa:
Dana Hari Tua
Dana sekaligus dibayarkan sebesar Nilai Tunai pada final masa kepesertaannya.

Santunan Duka
  • Dibayarkan 100% dari Uang Asuransi Kematian (UA)  ditambah Nilai Tunai, apabila penerima tutup usia dalam masa kepesertaannya.
  • Dibayarkan 200% dari Uang Asuransi Kematian (UA) ditambah Nilai Tunai, apabila penerima tutup usia akhir kecelakaan dalam masa kepesertaannya.

Santunan Cacat Kecelakaan
Dibayarkan 100% dari Uang Asuransi Kematian (UA) jikalau penerima mengalami Cacat Tetap Total, kehilangan 2 fungsi anggota badan akhir kecelakaan.

Santunan Rawat Inap akhir kecelakaan
Dibayarkan sebesar kuitansi sah dari Rumah Sakit dengan maksimum pembayaran 10% dari  Uang Asuransi Kematian
Admin
Admin 3i-Networks adalah suatu sistem pemasaran asuransi jiwa melalui jaringan keagenan 3i-Networks yang mengajak Nasabah selain mendapat perlindungan (proteksi) dan Investasi, juga penghasilan sebagai agen asuransi jiwa (mengikuti peraturan keagenan yang berlaku dan agen wajib berlisensi dari AAJI) atau sebagai pemberi referensi calon nasabah potensial. Manfaat Asuransi Nilai Investasi di akhir pertanggungan apabila Tertanggung tetap hidup dan polis masih berlaku; atau Nilai Investasi, apabila Polis putus kontrak dalam masa pertanggungan; atau Uang Pertanggungan ditambah Nilai Investasi apabila Tertanggung meninggal dunia. Selanjutnya pertanggungan berakhir. Ketentuan Ringkasan Produk Jenis Investasi CARLink Pro Mixed Usia Masuk Pemegang Polis Usia 17 Tahun sampai 75 Tahun Usia Masuk Tertanggung : Usia 1 sampai 59 Tahun Masa Pertanggungan Sampai dengan usia 75 Tahun Masa Pembayaran Premi 5 Tahun (60 Bulan) Termin Pembauaran Premi Bulanan Selengkapnya silahkan Hubungi Orang Yang Mengundang Anda.

Posting Komentar untuk "Js Siharta - Tabungan Hari Bau Tanah Jiwasraya"