Apa Itu Asuransi Syariah Sinarmas?
Asuransi Syariah Sinarmas ialah produk asuransi dari Sinarmas dengan konsep syariah. Asuransi Syariah sendiri ialah perjuangan kerjasama untuk saling melindungi dan tolong menolong diantara sejumlah orang dalam menghadapi terjadinya petaka atau tragedi melalui perjanjian yang disepakati bersama. Perjanjian yang dipakai merupakan janji takafuli (tolong-menolong) bukan janji tadabuli (jual-beli). Makara janji yang dipakai dalam Asuransi Syariah bersifat tolong menolong (ta'awun) dengan memakai prinsip dasar Tabarru' dan dalam pengelolaan dana (investasi) memakai prinsip Mudharabah melalui instrumen investasi syariah.
Akad takafuli yaitu perjanjian sekelompok orang yang disebut penerima yang secara timbal balik saling menanggung atau menanggung bersama risiko diantara penerima atas dasar saling tolong menolong dalam kebaikan dan takwa.
Baca Juga : 5 Asuransi Syariah BNI Life Terbaik Indonesia
Baca Juga : 5 Asuransi Syariah BNI Life Terbaik Indonesia
Konsep Asuransi Syariah ialah konsep tolong menolong dalam kebaikan dan ketakwaan. Ini berarti dalam Asuransi Syariah semua penerima merupakan satu keluarga besar akan saling melindungi dan gotong royong akan menanggung risiko keuangan dari petaka yang mungkin terjadi. Konsep Asuransi Syariah ini dilakukan melalui prosedur perjanjian (akad).
Baca Juga : Pengertian Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional
Baca Juga : Pengertian Asuransi Syariah dan Perbedaannya dengan Asuransi Konvensional
Akad dalam asuransi syariah harus sesuai dengan syariah Islam yakni Akad yang tidak mengandung Gharar (ketidak pastian), Maysir (perjudian), Riba (bunga), barang haram dan maksiat yang dihentikan dalam akad-akad keuangan islami.
Dalam kehidupan sehari-hari terdapat majemuk janji menyerupai :
- Akad Ijarah (sewa)
- Akad Syirkah (kerjasama)
- Akad Wakalah (sebagai wakil)
- Akad Mudharabah (bagi hasil), dan seterusnya
Baca Juga : Keunggulan Asuransi Sinarmas Online (Simas kendaraan beroda empat online)
Namun, dalam konsep Asuransi Syariah, Akad yang dipergunakan sanggup dirangkum sbb :
Akad Tijarah ialah semua bentuk janji yang dilakukan untuk tujuan komersial yang menyangkut profit transaction dengan tujuan mencari keuntungan.
- Akad Tabarru ialah semua bentuk janji yang dilakukan dengan tujuan kebajikan dan tolong-menolong, bukan semata untuk tujuan komersial. Dalam Akad Tabarru harus disebutkan:
- Kesepakatan para penerima untuk saling tolong-menolong (ta'awun)
- Hak dan kewajiban penerima (baik individu maupun kelompok) dan perusahaan;
- Cara dan waktu pembayaran premi dan klaim;
- Ketentuan mengenai boleh atau tidaknya bantuan ditarik kembali oleh penerima dalam hal terjadi penghapusan oleh peserta.
- Ketentuan mengenai alternatif dan persentase pembagian Surplus Underwriting

Posting Komentar untuk "Apa Itu Asuransi Syariah Sinarmas?"